Friday 25 July 2014

makalah ORGANISASI YANG BERKEMBANG

TULISAN
Organisasi yang Berkembang




Disusun oleh:

1.     Catur Nugroho                                  (18112046)
2.     Dimas Bagus                                     (12112118)
3.     Moehamed Febryan Firdaus             (14112671)
4.     Rangga Aditya                                      (16112011)
5.     Yudhistira                                         (17112899)

Kelas                    : 2 KA 30
Mata Kuliah                   : Teori Organisasi 2
Fakultas               : Ilmu Komputer
Jurusan                : Sistem Informasi    






UNIVERSITAS GUNADARMA
2014



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah

Berkembangnya sebuah perusahaan bergantung kepada kegiatan internal dan eksternal pada perusahaan tersebut.Internal meliputi kegiatan dan sumber daya yang menjadi pondasi perusahaan tersebut dan eksternal yang merupakan perkembangan dalam dunia usaha secara umum.Perkembangan dalam dunia usaha itu lah yang menuntut agar sebuah perusahaan lebih meningkatkan kualitas pengelolaannya.
Dalam hal ini ativitas-aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan haruslah berjalan dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.Tujuan perusahaan dalam suatu perekonomian yang bersaing adalah untuk memperoleh laba maksimal sesuai dengan pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang.. Dengan hal tersebut maka perlulah suatu pengenalan mengenai perusahaan yang berkembang baik dari ciri – ciri, pengembangan usaha serta perluasan pasar.
Berdasarkan tugas yang kami peroleh, kami hanya membatasi penjelasan mengenai ciri – ciri dari perusahaan berkembang dari segi pengembangan usaha, cara kinerja dan perluasan pasar.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan yang terdapat pada latar belakang masalah diatas, kami dihadapkan untuk mencari penjelasan dan mencari ciri-ciri dari perusahaan yang berkembang tersebut.Baik mengenai kinerja keuangan yang meliputi laporan keuangan dan peningkatan keuangan perusahaan tersebut.Begitu juga dengan perluasan baik dalam pengembang produk dan pengembang daerah pemasaran. Serta pengembangan usaha yang terbagi atas Go Public dan Kerjasama.
1.3 Ruang Lingkup Pembahasan
Dalam makalah yang kami buat ini, kami hanya akanmembahas tentang konsep kinerja kerja, kinerja keuangan, perluasan pasar dan pengembangan usaha pada perusahaan berkembang.
1.4  Metodologi  Pemecahan Masalah
Dalam membahas permasalahan yang kami bahas mengenai Perusahaan yang Berkembang ini kami mendapatkan referensi berdasarkan pencarian melalui internet.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perusahaan Berkembang
            2.1.1  Kinerja Keuangan
Sebagai individu maupun sebuah perusahaan, untuk mampu bertahan dan berkembang di era persaingan ini perlu menunjukkan kinerja yang meningkat. Sebagai seorang individu, modal dasar untuk mampu menunjukkan kinerja adalah penguasaan keahlian (kompetensi) yang mencakup: kompetensi secara teknikal yaitu penguasaan atas bidang keilmuan tertentu seperti bidang teknologi, bidang hukum, bidang ekonomi, dll. Kompetensi secara manajerial, hal ini dikaitkan dengan kemampuan seseorang dalam bidang kepemimpinannya untuk memberdayakan segala sumberdaya yang tersedia.Kompetensi perilaku, dalam hal ini menyangkut etika, penguasaan emosi, motivasi dan tingkat kebijaksanaan seseorang. Penguasaan individu atas ketiga hal tersebut, menyebabkan seseorang akan mampu menunjukan kinerja yang baik dimanapun berada.
Dalam sebuah perusahaan yang dibangun oleh sebuah sistem yang terdiri dari SDM, peralatan dan sarana-prasarana, keuangan, dan mekanisme kerja, akan menjadi sebuah organisasi yang berkinerja baik jika terjasi sidnergi antara komponen tersebut. Organisasi yang dinamis akan selslu meningkatkan produktivitasnya serta mempertahankan hal yang menjadi keunggulan kompetitif mereka. Memperhatikan sumber daya fisik, keuangan, kemampuan memasarkan, serta sumber daya manusia adalah beberapa faktor penting yang disyaratkan bagi organisasi untuk tetap kompetitif (Fisher, Schoenfeldt, dan Shaw, 2006).Banyak perusahaan dan organisasi bisnis menggunakan konsep dan ide-ide baru untuk membantu mengelola lebih baik dari hari ke hari kegiatan atau bisnisnya.
Keterlibatan orang pada proses yang baru dapat menyita waktu banyak, mereka melupakan aspek yang lebih penting, terutama kebutuhan untuk fokus pada manfaat dan hasil. Pada tahap awal, pemenuhan kualitas sangat menyita kegiatan, terutama pengisian format-format dan dokumen-dokumen lainnya harus sesuai dengan manual dokumen mutu.Sehingga fokus pada pengisian dokumen itu sendiri, daripada proses-proses yang semestinya dipahami dan ditingkatkan.Organisasi perlu untuk berfokus pada elemen-elemen penting kinerja.Meskipun berbagai metoda pengukurannya berbeda (balanced Scorecard, Six sigma, dll), yang penting adalah mencapai perbaikan dan perbaikan yang diharapkan, peningkatan manfaat dan nilai yang harus dicapai.
2.1.2        Konsep Kinerja Perusahaan
Konsep kinerja (Performance) sebagai sebuah pencapaian hasil atau degree of accomplishtment (Rue dan byars, 1981 dalam Keban 1995).Hal ini berarti bahwa, kinerja suatu organisasi itu dapat dilihat dari tingkatan sejauh mana organisasi dapat mencapai tujuan yang didasarkan pada tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.Mengingat bahwa misi suatu organisasi itu adalah untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka informasi tentang kinerja organisasi merupakan suatu hal yang sangat penting. Informasi tentang kinerja organisasi dapat digunakan untuk mengevaluasi apakah proses kerja yang dilakukan organisasi selama ini sudah sejalan dengan tujuan yang diharapkan atau belum. Akan tetapi dalam kenyataannya banyak organisasi yang justru kurang atau bahkan tidak jarang ada yang tidak mempunyai informasi tentang kinerja dalam organisasinya.
Untuk menilai kinerja organisasi ini tentu saja diperlukan indikator-indikator atau kriteria-kriteria untuk mengukurnya secara jelas. Tanpa indikator dan kriteria yang jelas tidak akan ada arah yang dapat digunakan untuk menentukan mana yang relatif lebih efektif diantara : alternatif alokasi sumber daya yang berbeda; alternatif desain-desain organisasi yang berbeda; dan diantara pilihan-pilihan pendistribusian tugas dan wewenang yang berbeda (Bryson, 2002). Sekarang permasalahannya adalah kriteria apa yang digunakan untuk menilai organisasi. Sebagai sebuah pedoman, dalam menilai kinerja organisasi harus dikembalikan pada tujuan atau alasan dibentuknya suatu organisasi.Misalnya, untuk sebuah organisasi privat/swasta yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dan barang yang dihasilkan, maka ukuran kinerjanya adalah seberapa besar organisasi tersebut mampu memproduksi barang untuk menghasilkan keuntungan bagi organisasi. Indikator yang masih bertalian dengan sebelumnya adalah seberapa besar efficiency pemanfaatan input untuk meraih keuntungan itu dan seberapa besar effectivity process yang dilakukan untuk meraih keuntungan tersebut.
Sementara itu ada indikator yang sering kali digunakan untuk mengukur kinerja organisasi privat/publik seperti :work lood/demain, economy, efficiency, effectiveness dan equity (Sclim dan Wood ward, 1992 dalam Keban, 1995) productivity (Perry, 1990 dalam Dwiyanto, 1995).
Dalam organisasi publik, sulit untuk ditemukan alat ukur kinerja yang sesuai (Fynn, 1986, Jackson dan Palmer, 1992 dalam Bryson, 2002).Bila dikaji dari tujuan dan misi utama kehadiran organisasi publik adalah untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi kepentingan publik, kelihatannya sederhana sekali ukuran kinerja organisasi publik, namun tidaklah demikian kenyataannya, karena hingga kini belum ditemukan kesepakatan tentang ukuran kinerja organisasi publik.Berkaitan dengan kesulitan yang terjadi dalam pengukuran kinerja organisasi publik ini dikemukakan oleh Dwiyanto (1995: 1), “kesulitan dalam pengukuran kinerja organisasi pelayanan publik sebagian muncul karena tujuan dan misi organisasi publik seringkali bukan hanya kabur akan tetapi juga bersifat multidimensional.
Organisasi publik memiliki stakeholders yang jauh lebih banyak dan kompleks ketimbang organisasi swasta. Stakeholders dari organisasi publik seringkali memiliki kepentingan yang berbenturan satu dengan yang lainnya, akibatnya ukuran kinerja organisasi publik dimata para stakeholders juga menjadi berbeda-beda”. Namun ada beberapa indikator yang biasanya digunakan untuk mengukur kinerja birokrasi publik (Dwiyanto, 1995) yaitu sebagai berikut :
a.      Produktivitas
Konsep produktivitas tidak hanya mengukur tingkat efisiensi, tetapi juga efektivitas pelayanan. Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai rasio antara input dengan output.
b.      Kualitas Layanan
Kepuasan masyarakat bisa menjadi parameter untuk menilai kinerja organisasi publik.
c.       Responsivitas
Responsivitas adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat menyusun agenda dan prioritas pelayanan dan mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
d.      Responsibilitas
Responsibilitas menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijakan organisasi, baik yang eksplisit maupun implisit (Lenvine, 1990).
e.       Akuntabilitas
Akuntabilitas publik menunjukkan pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk kepada para pejabat politik yang dipilih oleh rakyat, asumsinya adalah bahwa para pejabat politik tersebut karena dipilih oleh rakyat, dengan sendirinya akan selalu merepresentasikan kepentingan rakyat.
Kumorotomo (1995) menggunakan beberapa kriteria untuk dijadikan pedoman dalam menilai kinerja organisasi pelayanan publik, antara lain adalah berikut ini:
a.      Efisiensi
Efisiensi menyangkut pertimbangan tentang keberhasilan organisasi pelayanan publik mendapatkan laba, memanfaatkan faktor-faktor produksi serta pertimbangan yang berasal dan rasionalitas ekonomis.
b.      Efektivitas
Apakah tujuan dari didirikannya organisasi pelayanan publik tersebut tercapai?Hal tersebut erat kaitannya dengan organisasi rasionalitas teknis, nilai, misi, tujuan organisasi serta fungsi agen pembangunan.
c.       Keadilan
Keadilan mempertanyakan distribusi dan alikasi layanan yang diselenggarakan oleh organisasi pelayanan publik.
d.      Daya Tanggap
Berlainan dengan bisnis yang dilaksanakan oleh perusahaan swasta, organisasi pelayanan publik merupakan bagian dari daya tanggap negara atau pemerintah akan kebutuhan vital masyarakat. Oleh sebab itu, kriteria organisasi tersebut secara keseluruhan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi memenuhi kriteria daya tanggap ini.
Kinerja birokrasi sebenarnya dapat dilihat melalui berbagai dimensi seperti dimensi akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, responsivitas maupun responsibilitas.Berbagai literatur yang membahas kinerja birokrasi pada dasarnya memiliki kesamaan substansial yakni untuk melihat seberapa jauh tingkat pencapaian hasil yang telah dilakukan oleh birokrasi pelayanan.Kinerja itu merupakan suatu konsep yang disusun dari berbagai indikator yang sangat bervariasi sesuai dengan fokus dan konteks penggunaannya.
2.1.3        Konsep Peningkatan Kinerja Perusahaan
Kinerja bisa juga dikatakan sebagai sebuah hasil (output) dari suatu proses tertentu yang dilakukan oleh seluruh komponen organisasi terhadap sumber-sumber tertentu yang digunakan (input). Selanjutnya, kinerja juga merupakan hasil dari serangkaian proses kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu organisasi. Bagi suatu organisasi, kinerja merupakan hasil dari kegiatan kerjasama diantara anggota atau komponen organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.Sederhananya, kinerja merupakan produk dari kegiatan administrasi, yaitu kegiatan kerjasama untuk mencapai tujuan yang pengelolaannya biasa disebut sebagai manajemen.
Sebagai produk dari kegiatan organisasi dan manajemen, kinerja organisasi selain dipengaruhi oleh faktor-faktor input juga sangat dipengaruhi oleh proses-proses administrasi dan manajemen yang berlangsung. Sebagus apapun input yang tersedia tidak akan menghasilkan suatu produk kinerja yang diharapkan secara memuaskan, apabila dalam proses administrasi dan manajemennya tidak bisa berjalan dengan baik. Antara input dan proses mempunyai keterkaitan yang erat dan sangat menentukan dalam menghasilkan suatu output kinerja yang sesuai harapan atau tidak.
Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa proses manajemen yang berlangsung tersebut, merupakan pelaksanaan dari fungsi-fungsi manajemen yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling (POAC) atau lebih detailnya lagi adalah planning, organizing, staffing, directing, coordinating, regulating, dan budgetting (POSDCoRB).
Mengingat bahwa kinerja organisasi sangat dipengaruhi oleh faktor input dan proses-proses manajemen dalam organisasi, maka upaya peningkatan kinerja organisasi juga terkait erat dengan peningkatan kualitas faktor input dan kualitas proses manajemen dalam organisasi tersebut.
Analisis terhadap kondisi input dan proses-proses administrasi maupun manajemen dalam organisasi merupakan analisis kondisi internal organisasi. Selain kondisi internal tersebut kondisi-kondisi eksternal organisasi juga mempunyai peran yang besar dalam mempengaruhi kinerja organisasi. Penilaian terhadap faktor-faktor kondisi eksternal tersebut dapat dilakukan dalam analisis:
a)      Kecenderungan politik, ekonomi, sosial, teknologi, fisik, dan pendidikan.
b)      Peranan yang dimainkan oleh pihak-pihak yang dapat diajak bekerja sama (collaborators) dan pihak-pihak yang dapat menjadi kompetitor, seperti swasta, dan lembaga-lembaga lain.
c)      Dukungan pihak-pihak yang menjadi sumber resources seperti para pembayar pajak, asuransi, dan sebagainya (Bryson, 1995 dalam Keban, 2001). Berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja organisasi, maka pilihan mana yang akan dioptimalkan penanganannya, apakah pada sisi internal organisasi atau pada sisi eksternal organisasi, itu tergantung pada permasalahan yang dihadapi organisasi.


2.1.4        Contoh Perusahaan Berkembang
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk \merupakan Badan Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia.TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak (fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layangan telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan.

            Sebagai BUMN, Pemerintah Republik Indonesia merupakan pemegang saham mayoritas yang menguasai sebagian besar saham biasa Perusahaan sedangkan sisanya dimiliki oleh publik. Saham Perusahaan diperdagangkan diBursa Efek Indonesia (“BEI”), New York Stock Exchange (“NYSE”), London Stock Exchange (“LSE”) dan Tokyo Stock Exchange (tanpa listing).

            Untuk menjawab tantangan yang terus berkembang di industri telekomunikasi dalam negeri maupun di tingkat global, kami bertekad melakukan transformasi secara fundamental dan menyeluruh di seluruh lini bisnis yang mencakup transformasi bisnis dan portofolio, transformasi infrastruktur dan sistem, transformasi organisasi dan sumber daya manusia serta transformasi budaya. Pelaksanaan transformasi ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya diversifikasi bisnis TELKOM dari ketergantungan pada portofolio bisnis Legacy yang terkait dengan telekomunikasi, yakni layanan telepon tidak bergerak (Fixed), layanan telepon seluler (Mobile), dan Multimedia (FMM), menjadi portofolio TIME (Telecommunication, Information, Media and Edutainment). Konsistensi kami dalam berinovasi telah berhasil memposisikan Perusahaan sebagai salah satu perusahaan yang berdaya saing tinggi dan unggul dalam bisnis New Wave.

Sudah menjadi komitmen untuk mendukung mobilitas dan konektivitas tanpa batas diyakini akan meningkatkan kepercayaan pelanggan ritel maupun korporasi terhadap kualitas, kecepatan, dan kehandalan layanan serta produk yang kami tawarkan. Hal itu terbukti dengan kontinuitas peningkatan di sisi jumlah pelanggan PT.Telkom tersebut, yakni mencapai 120,5 juta pelanggan per 31 Desember 2010, atau meningkat sebesar 14,6%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,3 juta pelanggan merupakan pelanggan telepon kabel tidak bergerak, 18,2 juta pelanggan telepon nirkabel tidak bergerak, dan 94,0 juta pelanggan telepon seluler.

2.2 Perluasan Pasar
2.2.1 Penetrasi Pasar / Market Penetration 
Penetrasi pasar adalah nama yang diberikan kepada suatu strategi pertumbuhan di mana perusahaan berfokus pada penjualan produk-produk yang ada di pasar-pasar yang telah ada sebelumnya.
Penetrasi pasar berusaha untuk mencapai empat tujuan utama:
  1. Mempertahankan atau meningkatkan pangsa pasar produk ini, hal ini dapat dicapai oleh kombinasi dari strategi harga yang kompetitif, iklan, promosi penjualan dan mungkin lebih banyak sumber daya pribadi yang didedikasikan untuk menjual.
  2. Aman dari dominasi pertumbuhan pasar.
  3. Restrukturisasi pasar yang matang oleh maneuver dari competitor, ini akan memerlukan agresifitas kampanye promosi yang gencar, didukung oleh sebuah strategi harga yang dirancang untuk membuat pasar “kurang menarik“ bagi kompetitor.
  4. Meningkatkan penggunaan oleh pelanggan yang ada, contohnya: memperkenalkan program loyalitas konsumen Implementasi penetrasi pasar sebagai strategi pemasaran di kondisikan sebagai "bisnis seperti biasa". Penetrasi pasar haruslah di eksekusi pada bisnis yang berfokus hanya pada pasar dan produk yang sangat di pahami oleh marketer tersebut. diperlukan juga intelegent pemasaran untuk mendapatkan informasi tentang kompetitor dan kebutuhan pelanggan. Karena itu, strategi ini akan memerlukan banyak investasi baru dalam penerapannya sebab harus didahului oleh riset pasar.
2.2.2 Perngembangan Pasar / Market Development
Pengembangan pasar adalah nama yang diberikan kepada suatu strategi pertumbuhan, di mana unit bisnis berusaha untuk menjual produk-produk yang telah ada di pasar-pasar yang baru. Ada banyak cara untuk mengaplikasikan strategi ini, termasuk :
A.    Geografis pasar baru misalnya produk ekspor ke negara yang baru
B.     Dimensi atau kemasan produk yang baru
C.     Saluran distribusinya yang baru
D.    Menerapkan kebijakan harga yang berbeda untuk menarik pelanggan baru atau membuat segmen pasar yang baru.
2.2.3 Perngembangan Produk / Product Development
Pengembangan produk adalah nama yang diberikan kepada suatu strategi pertumbuhan di mana sebuah unit bisnis memperkenalkan produk baru ke pasar-pasar yang telah ada. Hal ini mungkin memerlukan strategi pengembangan kompetensi baru dan memerlukan program pemasaran yang baru pula untuk mengembangkan produk yang dapat diubah / dikembangkan ke pasar yang telah ada.
Langkah-langkah penting pengembangan produk baru :

 









2.2.4 Diversifikasi / Diversification
Diversifikasi adalah nama yang diberikan kepada strategi pertumbuhan di mana sebuah bisnis, produk-produknya baru dan di pasar-pasar yang baru pula. Ini merupakan langkah pemasaran yang lebih berisiko karena, strategi bisnis yang bergerak dalam pasar yang baru memiliki sedikit atau mungkin tidak ada pengalaman atas produk produk baru tersebut.
Bila sebuah unit bisnis akan mengaplikasikan strategi diversifikasi, maka harus memiliki visi yang jelas tentang apa yang akan di dapatkan dari strategi yang jujur dan penilaian atas resiko bilamana dalam faktanya menemui kegagalan.
Ada tiga tipe umum strategi diversifikasi yang sudah banyak diketahui dan diimplementasikan menurut Fred R. David, yaitu concentric diversification, horizontal diversification, dan conglomerate diversification.Secara keseluruhan kelompok strategi ini makin lama makin kurang popular, paling tidak dari sisi tingginya tingkat keslitan manajemen dalam mengendalikan aktivitas-aktivitas perusahaan yang berbeda-beda tersebut.
A.    Concentric diversification strategy. Strategi ini dapat dilaksanakan dengan cara menambah produk dan jasa yang baru tetapi masih saling berhubungan. Jadi, tujuan strategi ini untuk membuat produk baru yang berhubungan untuk pasar yang sama. Hal ini dapat dilakukan jika bersaing pada industry yang pertumbuhannya lambat atau decline.
B.     Horizontal diversification strategy. Strategi ini dilakukan dengan menambahkan produk dan jasa pelayanan yang baru, tetapi tidak saling berhubungan untk ditawarkan pada para konsumen yang ada ada sekarang. Jadi, tujuan startegi ini adalah menambah produk baru yang tidak berhubungan dengan tujuan memuaskan pelanggan yang sama. Hal in dapat dilakukan jika produk baru dapat mendukung produk lama, persaingan pada produk lama berjalan ketat dan dalam tahapan mature, distribusi produk baru kepada pelanggan lancar, dan pada tingkat yang lebih dalam bahwa musim penjualan dari kedua produk relative beda.
C.     Conglomerate diversification strategy. Yaitu strategi dengan menambahkan produk atau jasa yang tidak saling berhubngan. Jadi, tujuan sstrategi ini adalah untuk menambah produk baru yang tidak saling berhubungan untuk pasar yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan, jika industri disektor ini telah mengalami kejenuhan, ada peluang untuk memilki bisnis yang tidak berkaitan yang masih berkembang baik, serta memiliki sumber daya untuk memasuki industry baru tersebut.
2.2.5 Perkembangan Strategi Matriks Ansoff
Beberapa pemasar menggunakan “nine box gird” untuk analisis yang lebih canggih. Matriks ini menambahkan "modified product" atau modifikasi produk antara yang sudah ada dan baru (misalnya, rasa yang berbeda dari saus pasta yang ada daripada meluncurkan sup), dan "expanded market" atau perluasan pasar antara yang sudah ada dan baru (misalnya, membuka toko lain di dekatnya kota, daripada pergi ke penjualan online).
 













Hal ini berguna karena menunjukkan perbedaan antara ekstensi produk dan pengembangan produk yang benar, dan juga antara ekspansi pasar dan benar-benar menjelajah ke pasar baru.Namun, berhati-hati dari "pilihan" tiga abu-abu, karena mereka melibatkan mencoba untuk melakukan dua hal sekaligus tanpa manfaat salah satu strategi diversifikasi yang benar (melarikan diri penurunan dalam satu pasar produk).

2.3 Pengembangan Usaha
            2.3.1 Go Public
Go Public adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan. Pelaksanaan Penawaran Umum mencakup kegiatan-kegiatan berikut:
·         Periode Pasar Perdana yaitu ketika Efek ditawarkan kepada pemodal oleh Penjamin Emisi melalui para Agen Penjual yang ditunjuk
·         Penjatahan Saham yaitu pengalokasian Efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah Efek yang tersedia.
·         Pencatatan Efek di Bursa, yaitu saat Efek tersebut mulai diperdagangkan di Bursa.

Adapun syarat-syarat sebuah perusahaan untuk Go Public, yaitu:
-          Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public
-          Untuk go publik, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go publik atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM.

Proses Penawaran Umum saham dapat dikelompokkan menjadi 4 tahapan berikut:
a.      Tahap Persiapan merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses Penawaran Umum. Pada tahap yang paling awal perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka Penawaran Umum saham. Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya emiten melakukan penunjukan penjamin emisi serta lembaga dan profesi penunjang pasar yaitu:
·         Penjamin Emisi (underwriter). Merupakan pihak yang paling banyak keterlibatannya dalam membantu emiten dalam rangka penerbitan saham. Kegiatan yang dilakukan penjamin emisi antara lain: menyiapkan berbagai dokumen, membantu menyiapkan prospektus, dan memberikan penjaminan atas penerbitan.
·         Akuntan Publik (Auditor Independen). Bertugas melakukan audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan calon emiten.
·         Penilai untuk melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan menentukan nilai wajar dari aktiva tetap tersebut;
·         Konsultan Hukum untuk memberikan pendapat dari segi hukum (legal opinion).
·         Notaris untuk membuat akta-akta perubahan Anggaran Dasar, akta perjanjian-perjanjian dalam rangka penawaran umum dan juga notulen-notulen rapat.

b.         Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran, dalam tahap ini, perusahaan bersama underwriter membawa dokumen yang terangkum dalam prospektus ringkas perusahaan ke Bapepam-LK. Prospektus ringkas merupakan keterangan ringkas mengenai perusahaan dalam minimal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Untuk itu prospektus harus secara ringkas dan padat memuat berbagai informasi terkait dengan perusahaan, mulai dari company profile, kinerja operasional perusahaan seperti, neraca rugi laba, proyeksi kinerja perusahaan serta untuk kepentingan apa dana masyarakat itu dibutuhkan. Pada tahap ini jangan heran kalau perusahaan beserta penjamin emisinya, konsultan hukum, notaris dan akuntan publik serta appraisal, akan sering modar-mandir ke Bapepam-LK. Sebab pada tahap ini seluruh pernyataan para profesi pendukung pasar modal itu (notaris, konsultan hukum dan akuntan), termasuk appraisal dan penjamin emisi mulai diperiksa secara detil, satu per satu lengkap dengan dokumen pendukungnya. Pada tahap inilah seleksi tersebut berlangsung. Kalau penjamin emisi memperkirakan harga jual sahamya Rp 6.000 per saham, maka dokumen pendukung tentang itu harus ada, jelas dan transparan.

Aspek full disclosure akan mulai terungkap di sini. Jadi dapat dipastikan para profesi penunjang pasar modal itu, tidak akan main-main dalam memberikan pendapatnya. Meleset sedikit saja, atau berbeda dengan kaidah yang berlaku ancaman bagi para profesional pasar modal itu cukup berat, dan harus dibayar mahal.Adapun sanksinya bisa berupa denda hingga sanksi pidana atau pencabutan izin.

c.          Tahap Penawaran Saham. Dipastikan kurang dari 38 hari Bapepam-LK sudah memberikan jawaban atas pernyataan pengajuan pendaftaran perusahaan yang akan go public ini. Kalau setelah melakukan pendaftaran dan tidak ada koreksi maka pada periode waktu tersebut, pernyataan tersebut otomatis menjadi efektif. Apabila perusahaan itu sudah dinyatakan efektif, berarti saham dari perusahaan itu sudah bisa dijual. Penjualan dilakukan melalui penawaran umum (initial public offering/IPO).

Dalam konteks pasar modal penjualan saham melalui mekanisme IPO ini disebut dengan penjualan saham di pasar perdana, atau biasa juga disebut dengan pasar perdana.Penjualan saham dalam pasar perdana mekanismenya diatur oleh penjamin emisi. Penjamin emisi yang akan melakukan penjualan kepada investor dibantu oleh agen penjual. Agen penjual adalah perusahaan efek atau pihak lain yang ditunjuk sebelumnya dan tercantum dalam prospektus ringkas. Oleh Bapepam-LK bagi perusahaan yang akan tercatat di BEI penjualan saham dalam IPO ini waktunya relatif terbatas, dua atau tiga hari saja. Tapi bagi perusahaan yang setelah menjual sahamnya tidak mencatatkan di BEI maka penjualan sahamnya bisa lebih lama lagi. Dan tentunya akan sangat tergantung dari prospektus yang diajukan pada pernyataan pendaftaran.

Hingga tahap IPO ini, perusahaan sudah bisa dinyatakan sebagai perusahaan publik.Gelar di belakang perusahaan menjadi Tbk (kependekan dari Terbuka).Sebagaimana diungkap sebelumnya, perusahaan bisa langsung mencatatkan sahamnya di BEI setelah IPO bisa juga tidak. Jadi setelah menjadi perusahaan public sama sekali tidak ada keharusan bagi saham sebuah perusahaan untuk langsung tercatat (listed). Ingat ketika PT Abdi Bangsa Tbk perusahaan penerbit harian Republika pertama kali go public tidak langsung tercatat di BEI, melainkan beberapa tahun kemudian. Kendati tidak langsung listing namun perusahaan yang telah IPO tersebut tetap mengikuti aturan mengenai keterbukaan di pasar modal.Itu berarti laporan keuangan, corporate action dan ketebukaan informasi lainnya harus disampaikan ke publik.
d.      Tahap Pencatatan saham di Bursa Efek, setelah selesai penjualan saham di pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.Setelah melakukan penawaran umum, perusahaan yang sudah menjadi emiten itu akan langsung mencatatkan sahamnya maka yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah apakah perusahaan yang melakukan IPO tersebut memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku di BEI (listing requirement). Kalau memenuhi persyaratan, maka perlu ditentukan papan perdagangan yang menjadi papan pencatatan emiten itu. Dewasa ini papan pencatatan BEI terdiri dari dua papan: Papan Utama (Main Board) dan Papan Pengembangan (Development Board).

Sebagaimana namanya, papan utama merupakan papan perdagangan bagi emiten yang volume sahamnya cukup besar dengan kapitalisasi pasar yang besar, sedangkan papan pengembangan adalah khusus bagi pencatatan saham-saham yang tengah berkembang. Kendati terdapat dua papan pencatatan namun perdagangan sahamnya antara papan utama dan papan pengembangan sama sekali tidak berbeda, sama-sama dalam satu pasar.

Jadi perbedaaan papan perdagangan ini hanya membedakan ukuran perusahaan saja.Papan Utama ditujukan untuk emiten atau emiten yang mempunyai ukuran (size) besar dan lamanya menjalankan usaha utama sekurang-kurangnya 36 bulan berturut-turut.Sementara Papan Pengembangan dimaksudkan untuk perusahaan-perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan di Papan Utama, termasuk perusahaan yang prospektif namun belum menghasilkan keuntungan.

Selain itu, ada pula keuntungan dan kerugian dari Go Public tersebut. Berikut merupakan bebrapa keuntungannya:
-          Perusahaan dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak  modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
-          Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
-          Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
-          Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
-          Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.

Dan berikut merupakan beberapa kerugiannya:
-          Laporan Rutin.
Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
-          Terbuka
Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan management nya.
-          Keterbatasan kekuasaan Pemilik.
Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.
-          Hubungan antar Investor
Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.

Sementara itu, konsekuensi dari Go Public antara lain:
-          Keharusan untuk melakukan keterbukaan (full disclosure)
-          Keharusan untuk mengikuti peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
-          Gaya manejemen perusahaan berubah dari informal menjadi formal
-          Kewajiban membayar deviden bila perusahaan mendapatkan laba
-          Senantiasa berusaha meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan
-          Membutuhkan tenaga, waktu, pengorbanan dan biaya.

2.3.2 Kerja sama
Kerja sama dalam perusahaan berkembang ini merupakan kegiatan perusahaan dalam menjalankan satu tujuan dan metode yang sama dengan menjalin hubungan dengan perusahaan atau pihak luar perusahaan.  Kerja sama merupakan tugasdan  tanggung jawab setiap individu di suatu perusahaan untuk mengimplementasikan kerjasama dalam suatu wujud nyata pelaksanaan kerja harian. Untuk mencapai kerjasama yang optimal perlu adanya komitmen bersama dan persamaan persepsi tentang arti dan makna teamwork antar pekerja, baik karyawan maupun atasan yang memiliki jabatan lebih tinggi.
Berikut merupakan beberapa jenis kerja sama, antara lain sebagai berikut:
Kartel
Sering dibentuk oleh para tender bertujuan untuk memanipulasi pemenang tender yang menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut. Praktik kartel ini juga digolongkan sebagai korupsi yang dapat dilakukan dengan atau bahkan tanpa adanya keterlibatan pejabat Negara didalamnya.Sementara itu, kolusi biasanya merupakan bentuk kesepakatan dari peserta tender untuk menetapkan giliran pemenang tender atau kesepakatan pembayaran kompensasi kepada pihak yang kalah dalam tender karena memasukkan penawaran yang lebih tinggi.Contohnya praktik monopoli.
Trust
Trust atau kepercayaan merupakan suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahannya atau sebaliknya. Hubungan tersebut adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan kerjasama yang efektif dalam sebuah perusahaan. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi jika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan.  Contohnya ialah memberikan kepercayaan kepada karyawan atas penugasan yang diberikan kepada karyawan tersebut oleh atasan.



Holding Company
Perusahaan yang membuka perusahaan baru dibawahnya dan membentuk suatu grup perusahaan.Artinya perusahaan tersebut mengelompokkan perusahaan ke dalam induk perusahaan untuk meningkatkan nilai pasar perusahaan (Market Value Creation).Contoh MNC yang terdiri atas RCTI, Global TV dan MNC TV.
Joint Venture
Bergabungnya suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama.  Dengan persetujuan pihak – pihak yang terkait, kelompok dapan menyumbang keadilan kepemilikan beserta saham dalam penerimaan, biaya dan control perusahaan.Contohnya perusahaan ASUS dan Gigabyte.
Merger
Menurut Brealym Myers dan Marcus (1999) merger ialah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang menjalani merger tersebut membeli  dan mengambil semua asset dan lialibilities perusahaan yang dibeli. Setidaknya perusahaan memiliki 50% saham dan perusahaan yang di merger  berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai dari perusahaan yang baru.
Adapun menurut Harianto dan Sudomo (2001), merger ialah penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan lain yang mana perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan  identitasnya. Dan perusahaan yang dibeli juga akan mengambil aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah di merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan atau berhenti beroperasi.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
-          Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
-          Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
-          Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.

Adapun kelebihan dan kekurangan merger, anatara lain sebagai berikut:
-                      Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641).
-                      Kekurangan Merger
Merger membutuhkan persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642).
Akuisisi
            Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
            Jenis – jenis akuisi antara lain sebagai berikut:
a.       Merger
b.      Konsolidasi
c.       Tender offer
d.      Acquisistion of assets
Berikut merupakan kelebihan dan kekurangan dari akuisisi:
-                      Kelebihan Akuisisi
a.       Tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b.      Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c.       Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d.      Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
-                      Kekurangan Akuisisi
a.       Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b.      Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c.       Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)


























KESIMPULAN

            Berkembangnya sebuah perusahaan bisa ditinjau dari kinerja keuangan dan kinerja kerja dari perusahaan itu sendiri.Sebab perusahaan berkembang haruslah memiliki daya saing yang unggul serta pengelolaan yang terstruktur agar terwujudnya tujuan perusahaan tersebut.Perusahaan yang berkembang juga harus memiliki strategi dalam mengembangkan dan memasarkan produk. Baik secara go public serta dengan menjalin kerja sama.

            Go public terdiri atas beberapa tahap yaitu; tahap persiapan, tahap pengajuan pernyataan pendaftaran, tahap penawaran saham dan tahap pencatatan saham di bursa. Sementara itu, kerja sama memiliki beberapa jenis yaitu kartel, trust, holding company, joint venture, merger dan akuisisi.
           
SARAN

            Dalam mengembangkan perusahaan sebuah perusahaan haruslah memiliki pengetahuan tentang strategi baik dalam pengelolaan data maupun produksi. Karena perusahaan yang berkembang akan menghadapi persaingan dengan perusahaan berkembang lainnya yang mungkin memiliki strategi yang lebih baik. Untuk itu dibutuhkan faktor internal dan eksternal yang baik guna mempermudah proses produksi dan proses ekonomi perusahaan sebagaimana semestinya.














DAFTAR PUSTAKA