Tuesday 23 October 2012

tugas 2:artikel individu,keluarga &masyarakat


Peran dan Kegiatan Individu Dalam Keluarga Serta Lingkungan Masyarakat

Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”.  Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Setiap individu mempunyai peran yang berbeda di dalam keluarga maupun lingkungan bermasyarakat.
Dalam konteks yang sangat umum, keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Sedangkan masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Keluarga merupakan sebuah tempat dimana kita mempelajari semua hal-hal yang paling dasar dari arti kehidupan. Dalam kehidupan kita (manusia) peran keluarga itu sangatlah penting, baik pendidikan, agama, sosial, tata-krama, perlindungan, kasih sayang, perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu, dan lain-lain.
Suatu kumpulan yang terdiri dari Ayah, Ibu, dan Anak. Sesingkat itu kah? Ya, tapi pengertian tersebut mempuyai makna yang sangat besar di kehidupan masing-masing individu. Umumnya peran individu (sebagai anak) hanya berbakti pada kedua orang tua dan mengharumkan nama keluarganya. Akan tetapi apakah hanya peran itu semua yang selalu diharapkan oleh masing-masing keluarga? Tentu saja tidak, Peran seorang individu itu berbagai macam dan berbeda-beda dalam suatu keluarga. Sebagai contoh, saya akan menjelaskan peran dan kegiatan individu (saya) di keluarga.
Sebetulnya peran dan kegiatan saya di keluarga berubah-ubah menurut jenjang hidup, pertumbuhan usia, dan kedewasaan atau kematangan berfikir. Ketika saya berumur batita atau balita saya belum sama sekali melakukan banyak hal. Saya masih selalu diasuh, dirawat, diberi perhatian lebih, dimanja, dan lain-lain. Ketika menginjak umur 6 tahun, saya mulai belajar berinteraksi sosial dengan teman, guru, maupun keluarga. Meningkat ketahap berikutnya yaitu ‘remaja’, saya mulai mengerti tugas dan peran saya di keluarga. Banyak hal seperti membantu kedua orang tua membersihkan rumah, mencuci pakaian, memasak , membersihkan kamar sendiri, belajar, beribadah, berbincang dengan anggota keluarga, ataupun hal yang lainnya. Disitu saya mulai sadar atas kewajiban dan hak saya sebagai anak di keluarga tersebut. Semakin beranjak umur atau sering disebut ABG (Anak Baru Gede) sampai sekarang ini, pemikiran saya semakin matang atas kewajiban dan hak saya sebagai anak untuk terus belajar, berdoa, serta beribadah  demi menggapai cita-cita saya dan membahagiakan kedua orang tua. Mungkin kedepan, selain umur terus bertambah, pemikiran dan kedewasaan saya pun terus berkembang pesat. Saya belajar banyak hal dalam keluarga. Menurut saya, keluarga itu sangatlah penting seperti emas tiada harganya dikehidupan saya pribadi. Karena mereka mengajari saya banyak hal dimulai dari lahir sampai sekarang ini dan terus akan berlanjut sampai akhir hayat nanti.
Selain itu, Masyarakat merupakan sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Ruang lingkupnya lebih besar maka hak dan kewajibanya pun lebih besar. Disini peran dan kegiatan saya sebagai makhluk individu sangatlah berbeda ketika saya masih berada dalam zona keluarga. Saya harus berinteraksi sosial dengan masyarakat luas. Dan otomatis saya pun harus dibekali mental yang kuat karena harus meninggalkan suasana dalam rumah (keluarga).
Dalam bermasyarakat kita dituntut untuk  selalu hidup mandiri, selalu siap, disiplin, dan sebagainya. Karena setiap individu lain menganggap jika kita (individu) sudah siap mendapat peran dalam bermasyarakat maka kita juga sudah siap dalam segala hal. Dimana otak kita akan selalu diuji dalam segala penyelesaian masalah dan kematangan berfikir serta kedewasaan dalam menyikapi semua masalah yang dihadapi.
Individu  akan menjadi baik jika keluarga dan lingkungan sekitarnya memberikan pengaruh yang baik kepada dia. Individu akan bertingkah buruk jika lingkungannya buruk juga. Bagaimana individu dikatan baik? Individu dikatan baik jika dia bisa diterima di masyarakat. Masyarakat yang terdiri dari keluarga-keluarga yang baik akan menjadi masyarakat yang rukun, harmonis, saling bergotong royong, dan lain-lain. Kenyamanan tinggal dan di lingkungan tersebut pun terjamin.
Oleh Karena itu, kita sebagai mahkluk individu seharusnya berperan baik didalam keluarga maupun masyarakat. Agar kita tahu bahwa banyak manfaat dan hikmah didalamnya yang dapat kita peroleh selain semua itu karena ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
SUMBER:
www.gunadarma.ac.id

Tuesday 9 October 2012

ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH

ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAHCetakE-mail
Ditulis Oleh: Satjipto Rahardjo   

 Dalam komunitas keilmuan dikenal maksim “Publish or Perish”. Maksim yang berbunyi demikian itu, memicu dan memacu para akademisien untuk menghasilkan karya ilmiah. Seorang ilmuwan akan diakui kehadirannya melalui tulisan-tulisan. Mereka adalah orang-orang yang “berpikir-dengan-tanganya”. Menulis sebuah karya ilmiah merupakan suatugenre tulisan tersendiri yang berbeda dari menulis puisi, novel, cerpen atau karya-karya yang lain. Karya karya tersebut berbeda dalam format penulisan, dalam hal ini format penulisan ilmiah. Oleh karena itu para penulis karya ilmiah barang tentu perlu memiliki pengertian tentang format tersebut bagaimanapun sederhananya.
Buku yang ditulis oleh sdr. Gunawan Wiradi ini menambah informasi dan wawasan bagi kita tentang seluk-beluk penulisan karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi komunitas akademis. Kelebihan dari tulisan ini adalah fokusnya kepada masalah etika, yaitu etika penulisan karya ilmiah.
Etika penulisan adalah lebih daripada masalah teknis penulisan itu sendiri. Ia sudah bicara tentang apa yang seharusnya dilakukan dan yang tidak. Seseorang secara teknis, boleh telah menulis dengan cara yang benar, melainkan tetap ada resiko melanggar etika penulisan ilmiah. Etika lebih menyentuh hati daripada nalar pikiran. 
Buku yang ditulis oleh sdr. Gunawan Wiradi memerlukan banyak halaman untuk membicarakan plagiarisme. Plagiarisme sudah memasuki ranah etika, oleh karena berbicara tentang kejujuran dan penghormatan. Oleh karena itu bagus sekali bahwa sdr. Gunawan Wiradi mengangkat dan mengingatkan kita akan pentingnya masalah tersebut. Bagi saya, memang kejujuran dalam penulisan karya ilmiah memiliki nilai jauh lebih tinggi daripada aspek teknisnya. Dengan demikian pantaslah apabila maksim “publish or perish” itu disandingkan dengan “be honest or perish
Saya menyaksikan tidak sedikit bibit-bibit yang memiliki masa depan yang bagus, namun akhirnya “lenyap dari peredaran” karena faktor ketidakjujuran yang mereka lakukan.
Maka, penyebaran peringatan tentang pentingnya memedulikan etika penulisan melalui buku ini sungguh dibutuhkan, khususnya untuk kalangan penulisan pemula. Janganlah bibit-bibit yang baik menjadi pupus karena telah melakukan “bunuh diri” dengan berperilaku tidak jujur. Sekali lancung ke ujian selamanya orang tidak akan percaya lagi.
Melalui praktek menulis secara terus menerus, kualitas sebuah karya ilmiah dapat ditingkatkan, tetapi sulit sekali memulihkan martabat seseorang, manakala sekali ia melakukan ketidak-jujuran.
Satjipto Rahardjo (alm)
Semarang,   Juni 2009

Sumber
www.gunadarma.ac.id