TULISAN
Organisasi yang Berkembang
Disusun oleh:
1.
Catur
Nugroho (18112046)
2.
Dimas
Bagus (12112118)
3.
Moehamed
Febryan Firdaus (14112671)
4.
Rangga
Aditya (16112011)
5.
Yudhistira (17112899)
Kelas : 2 KA 30
Mata Kuliah : Teori Organisasi 2
Fakultas : Ilmu Komputer
Jurusan : Sistem Informasi
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Berkembangnya sebuah perusahaan
bergantung kepada kegiatan internal dan eksternal pada perusahaan
tersebut.Internal meliputi kegiatan dan sumber daya yang menjadi pondasi
perusahaan tersebut dan eksternal yang merupakan perkembangan dalam dunia usaha
secara umum.Perkembangan dalam dunia usaha itu lah yang menuntut agar sebuah
perusahaan lebih meningkatkan kualitas pengelolaannya.
Dalam hal ini ativitas-aktivitas yang
dijalankan oleh perusahaan haruslah berjalan dengan tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.Tujuan perusahaan dalam suatu perekonomian yang bersaing
adalah untuk memperoleh laba maksimal sesuai dengan pertumbuhan perusahaan
dalam jangka panjang.. Dengan hal tersebut maka perlulah
suatu pengenalan mengenai perusahaan yang berkembang baik dari ciri – ciri,
pengembangan usaha serta perluasan pasar.
Berdasarkan tugas yang kami peroleh, kami hanya membatasi penjelasan
mengenai ciri – ciri dari perusahaan berkembang dari segi pengembangan usaha,
cara kinerja dan perluasan pasar.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan
penjelasan yang terdapat pada latar belakang masalah diatas, kami dihadapkan
untuk mencari penjelasan dan mencari ciri-ciri dari perusahaan yang berkembang
tersebut.Baik mengenai kinerja keuangan yang meliputi laporan keuangan dan
peningkatan keuangan perusahaan tersebut.Begitu juga dengan perluasan baik
dalam pengembang produk dan pengembang daerah pemasaran. Serta pengembangan
usaha yang terbagi atas Go Public dan Kerjasama.
1.3 Ruang Lingkup
Pembahasan
Dalam makalah yang kami buat ini, kami hanya
akanmembahas tentang konsep kinerja kerja, kinerja keuangan, perluasan pasar
dan pengembangan usaha pada perusahaan berkembang.
1.4 Metodologi
Pemecahan Masalah
Dalam membahas permasalahan yang kami bahas mengenai Perusahaan yang
Berkembang ini kami mendapatkan referensi berdasarkan pencarian melalui
internet.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Perusahaan Berkembang
2.1.1 Kinerja Keuangan
Sebagai
individu maupun sebuah perusahaan, untuk mampu bertahan dan berkembang di era
persaingan ini perlu menunjukkan kinerja yang meningkat. Sebagai seorang
individu, modal dasar untuk mampu menunjukkan kinerja adalah penguasaan
keahlian (kompetensi) yang mencakup: kompetensi secara teknikal yaitu
penguasaan atas bidang keilmuan tertentu seperti bidang teknologi, bidang hukum,
bidang ekonomi, dll. Kompetensi secara manajerial, hal ini dikaitkan dengan
kemampuan seseorang dalam bidang kepemimpinannya untuk memberdayakan segala
sumberdaya yang tersedia.Kompetensi perilaku, dalam hal ini menyangkut etika,
penguasaan emosi, motivasi dan tingkat kebijaksanaan seseorang. Penguasaan
individu atas ketiga hal tersebut, menyebabkan seseorang akan mampu menunjukan
kinerja yang baik dimanapun berada.
Dalam sebuah perusahaan
yang dibangun oleh sebuah sistem yang terdiri dari SDM, peralatan dan
sarana-prasarana, keuangan, dan mekanisme kerja, akan menjadi sebuah organisasi
yang berkinerja baik jika terjasi sidnergi antara komponen tersebut. Organisasi
yang dinamis akan selslu meningkatkan produktivitasnya serta mempertahankan hal
yang menjadi keunggulan kompetitif mereka. Memperhatikan sumber daya fisik,
keuangan, kemampuan memasarkan, serta sumber daya manusia adalah beberapa
faktor penting yang disyaratkan bagi organisasi untuk tetap kompetitif (Fisher,
Schoenfeldt, dan Shaw, 2006).Banyak perusahaan dan organisasi bisnis
menggunakan konsep dan ide-ide baru untuk membantu mengelola lebih baik dari
hari ke hari kegiatan atau bisnisnya.
Keterlibatan orang pada
proses yang baru dapat menyita waktu banyak, mereka melupakan aspek yang lebih
penting, terutama kebutuhan untuk fokus pada manfaat dan hasil. Pada tahap
awal, pemenuhan kualitas sangat menyita kegiatan, terutama pengisian
format-format dan dokumen-dokumen lainnya harus sesuai dengan manual dokumen
mutu.Sehingga fokus pada pengisian dokumen itu sendiri, daripada proses-proses
yang semestinya dipahami dan ditingkatkan.Organisasi perlu untuk berfokus pada
elemen-elemen penting kinerja.Meskipun berbagai metoda pengukurannya berbeda
(balanced Scorecard, Six sigma, dll), yang penting adalah mencapai perbaikan
dan perbaikan yang diharapkan, peningkatan manfaat dan nilai yang harus
dicapai.
2.1.2
Konsep Kinerja
Perusahaan
Konsep kinerja (Performance) sebagai
sebuah pencapaian hasil atau degree of
accomplishtment (Rue dan byars, 1981 dalam Keban 1995).Hal ini berarti bahwa,
kinerja suatu organisasi itu dapat dilihat dari tingkatan sejauh mana
organisasi dapat mencapai tujuan yang didasarkan pada tujuan yang sudah
ditetapkan sebelumnya.Mengingat bahwa misi suatu organisasi itu adalah untuk
mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka informasi
tentang kinerja organisasi merupakan suatu hal yang sangat penting. Informasi
tentang kinerja organisasi dapat digunakan untuk mengevaluasi apakah proses
kerja yang dilakukan organisasi selama ini sudah sejalan dengan tujuan yang
diharapkan atau belum. Akan tetapi dalam kenyataannya banyak organisasi yang
justru kurang atau bahkan tidak jarang ada yang tidak mempunyai informasi
tentang kinerja dalam organisasinya.
Untuk menilai kinerja organisasi ini tentu saja diperlukan
indikator-indikator atau kriteria-kriteria untuk mengukurnya secara jelas.
Tanpa indikator dan kriteria yang jelas tidak akan ada arah yang dapat
digunakan untuk menentukan mana yang relatif lebih efektif diantara :
alternatif alokasi sumber daya yang berbeda; alternatif desain-desain
organisasi yang berbeda; dan diantara pilihan-pilihan pendistribusian tugas dan
wewenang yang berbeda (Bryson, 2002). Sekarang permasalahannya adalah kriteria
apa yang digunakan untuk menilai organisasi. Sebagai sebuah pedoman, dalam
menilai kinerja organisasi harus dikembalikan pada tujuan atau alasan
dibentuknya suatu organisasi.Misalnya, untuk sebuah organisasi privat/swasta
yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dan barang yang dihasilkan, maka
ukuran kinerjanya adalah seberapa besar organisasi tersebut mampu memproduksi
barang untuk menghasilkan keuntungan bagi organisasi. Indikator yang masih
bertalian dengan sebelumnya adalah seberapa besar efficiency
pemanfaatan input untuk meraih keuntungan itu dan seberapa besar effectivity
process yang dilakukan untuk meraih keuntungan tersebut.
Sementara itu ada indikator yang sering kali digunakan untuk
mengukur kinerja organisasi privat/publik seperti :work
lood/demain, economy, efficiency, effectiveness dan equity (Sclim dan
Wood ward, 1992 dalam Keban, 1995) productivity (Perry,
1990 dalam Dwiyanto, 1995).
Dalam organisasi publik, sulit untuk ditemukan alat ukur kinerja
yang sesuai (Fynn, 1986, Jackson dan Palmer, 1992 dalam Bryson, 2002).Bila
dikaji dari tujuan dan misi utama kehadiran organisasi publik adalah untuk
memenuhi kebutuhan dan melindungi kepentingan publik, kelihatannya sederhana
sekali ukuran kinerja organisasi publik, namun tidaklah demikian kenyataannya,
karena hingga kini belum ditemukan kesepakatan tentang ukuran kinerja
organisasi publik.Berkaitan dengan kesulitan yang terjadi dalam pengukuran
kinerja organisasi publik ini dikemukakan oleh Dwiyanto (1995: 1), “kesulitan
dalam pengukuran kinerja organisasi pelayanan publik sebagian muncul karena
tujuan dan misi organisasi publik seringkali bukan hanya kabur akan tetapi juga
bersifat multidimensional.
Organisasi publik memiliki stakeholders yang jauh lebih banyak dan
kompleks ketimbang organisasi swasta. Stakeholders dari organisasi publik
seringkali memiliki kepentingan yang berbenturan satu dengan yang lainnya,
akibatnya ukuran kinerja organisasi publik dimata para stakeholders juga
menjadi berbeda-beda”. Namun ada beberapa indikator yang biasanya digunakan
untuk mengukur kinerja birokrasi publik (Dwiyanto, 1995) yaitu sebagai berikut
:
a.
Produktivitas
Konsep produktivitas tidak hanya mengukur tingkat efisiensi,
tetapi juga efektivitas pelayanan. Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai
rasio antara input dengan output.
b. Kualitas
Layanan
Kepuasan
masyarakat bisa menjadi parameter untuk menilai kinerja organisasi publik.
c. Responsivitas
Responsivitas
adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat menyusun
agenda dan prioritas pelayanan dan mengembangkan program-program pelayanan
publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
d.
Responsibilitas
Responsibilitas menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi
publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau
sesuai dengan kebijakan organisasi, baik yang eksplisit maupun implisit
(Lenvine, 1990).
e.
Akuntabilitas
Akuntabilitas publik menunjukkan pada seberapa besar kebijakan dan
kegiatan organisasi publik tunduk kepada para pejabat politik yang dipilih oleh
rakyat, asumsinya adalah bahwa para pejabat politik tersebut karena dipilih
oleh rakyat, dengan sendirinya akan selalu merepresentasikan kepentingan
rakyat.
Kumorotomo (1995) menggunakan beberapa kriteria untuk dijadikan pedoman
dalam menilai kinerja organisasi pelayanan publik, antara lain adalah berikut
ini:
a.
Efisiensi
Efisiensi
menyangkut pertimbangan tentang keberhasilan organisasi pelayanan publik
mendapatkan laba, memanfaatkan faktor-faktor produksi serta pertimbangan yang
berasal dan rasionalitas ekonomis.
b. Efektivitas
Apakah tujuan dari didirikannya organisasi pelayanan publik
tersebut tercapai?Hal tersebut erat kaitannya dengan organisasi rasionalitas
teknis, nilai, misi, tujuan organisasi serta fungsi agen pembangunan.
c.
Keadilan
Keadilan mempertanyakan
distribusi dan alikasi layanan yang diselenggarakan oleh organisasi pelayanan
publik.
d.
Daya Tanggap
Berlainan
dengan bisnis yang dilaksanakan oleh perusahaan swasta, organisasi pelayanan
publik merupakan bagian dari daya tanggap negara atau pemerintah akan kebutuhan
vital masyarakat. Oleh sebab itu, kriteria organisasi tersebut secara
keseluruhan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi memenuhi
kriteria daya tanggap ini.
Kinerja birokrasi sebenarnya dapat dilihat melalui berbagai
dimensi seperti dimensi akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, responsivitas
maupun responsibilitas.Berbagai literatur yang membahas kinerja birokrasi pada
dasarnya memiliki kesamaan substansial yakni untuk melihat seberapa jauh tingkat
pencapaian hasil yang telah dilakukan oleh birokrasi pelayanan.Kinerja itu
merupakan suatu konsep yang disusun dari berbagai indikator yang sangat
bervariasi sesuai dengan fokus dan konteks penggunaannya.
2.1.3
Konsep Peningkatan
Kinerja Perusahaan
Kinerja bisa juga dikatakan sebagai sebuah hasil (output) dari
suatu proses tertentu yang dilakukan oleh seluruh komponen organisasi terhadap
sumber-sumber tertentu yang digunakan (input).
Selanjutnya, kinerja juga merupakan hasil dari serangkaian proses kegiatan yang
dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu organisasi. Bagi suatu organisasi,
kinerja merupakan hasil dari kegiatan kerjasama diantara anggota atau komponen
organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.Sederhananya, kinerja
merupakan produk dari kegiatan administrasi, yaitu kegiatan kerjasama untuk
mencapai tujuan yang pengelolaannya biasa disebut sebagai manajemen.
Sebagai produk dari kegiatan organisasi dan manajemen, kinerja
organisasi selain dipengaruhi oleh faktor-faktor input juga sangat dipengaruhi
oleh proses-proses administrasi dan manajemen yang berlangsung. Sebagus apapun
input yang tersedia tidak akan menghasilkan suatu produk kinerja yang
diharapkan secara memuaskan, apabila dalam proses administrasi dan manajemennya
tidak bisa berjalan dengan baik. Antara input dan proses mempunyai keterkaitan
yang erat dan sangat menentukan dalam menghasilkan suatu output kinerja yang
sesuai harapan atau tidak.
Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa proses manajemen yang
berlangsung tersebut, merupakan pelaksanaan dari fungsi-fungsi manajemen yaitu planning,
organizing, actuating, dan controlling (POAC) atau lebih detailnya lagi adalah
planning, organizing, staffing, directing,
coordinating, regulating, dan budgetting
(POSDCoRB).
Mengingat bahwa kinerja organisasi sangat dipengaruhi oleh
faktor input dan proses-proses manajemen dalam organisasi, maka upaya
peningkatan kinerja organisasi juga terkait erat dengan peningkatan kualitas
faktor input dan kualitas proses manajemen dalam organisasi tersebut.
Analisis terhadap kondisi input dan proses-proses administrasi
maupun manajemen dalam organisasi merupakan analisis kondisi internal
organisasi. Selain kondisi internal tersebut kondisi-kondisi eksternal
organisasi juga mempunyai peran yang besar dalam mempengaruhi kinerja
organisasi. Penilaian terhadap faktor-faktor kondisi eksternal tersebut dapat
dilakukan dalam analisis:
a)
Kecenderungan politik, ekonomi, sosial,
teknologi, fisik, dan pendidikan.
b)
Peranan yang dimainkan oleh pihak-pihak
yang dapat diajak bekerja sama (collaborators) dan
pihak-pihak yang dapat menjadi kompetitor, seperti swasta, dan lembaga-lembaga
lain.
c)
Dukungan pihak-pihak yang menjadi sumber
resources seperti para pembayar pajak, asuransi, dan sebagainya (Bryson, 1995
dalam Keban, 2001). Berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja organisasi, maka
pilihan mana yang akan dioptimalkan penanganannya, apakah pada sisi internal
organisasi atau pada sisi eksternal organisasi, itu tergantung pada
permasalahan yang dihadapi organisasi.
2.1.4
Contoh Perusahaan
Berkembang
Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk \merupakan Badan Usaha
Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di
Indonesia.TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak
(fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layangan
telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik
secara langsung maupun melalui anak perusahaan.
Sebagai BUMN, Pemerintah Republik
Indonesia merupakan pemegang saham mayoritas yang menguasai sebagian besar
saham biasa Perusahaan sedangkan sisanya dimiliki oleh publik. Saham Perusahaan
diperdagangkan diBursa Efek Indonesia (“BEI”), New York Stock Exchange
(“NYSE”), London Stock Exchange (“LSE”) dan Tokyo Stock Exchange (tanpa
listing).
Untuk menjawab tantangan yang terus
berkembang di industri telekomunikasi dalam negeri maupun di tingkat global,
kami bertekad melakukan transformasi secara fundamental dan menyeluruh di
seluruh lini bisnis yang mencakup transformasi bisnis dan portofolio,
transformasi infrastruktur dan sistem, transformasi organisasi dan sumber daya
manusia serta transformasi budaya. Pelaksanaan transformasi ini dilakukan dalam
rangka mendukung upaya diversifikasi bisnis TELKOM dari ketergantungan pada
portofolio bisnis Legacy yang terkait dengan telekomunikasi, yakni layanan
telepon tidak bergerak (Fixed), layanan telepon seluler (Mobile), dan
Multimedia (FMM), menjadi portofolio TIME (Telecommunication, Information,
Media and Edutainment). Konsistensi kami dalam berinovasi telah berhasil
memposisikan Perusahaan sebagai salah satu perusahaan yang berdaya saing tinggi
dan unggul dalam bisnis New Wave.
Sudah menjadi komitmen
untuk mendukung mobilitas dan konektivitas tanpa batas diyakini akan
meningkatkan kepercayaan pelanggan ritel maupun korporasi terhadap kualitas,
kecepatan, dan kehandalan layanan serta produk yang kami tawarkan. Hal itu
terbukti dengan kontinuitas peningkatan di sisi jumlah pelanggan PT.Telkom
tersebut, yakni mencapai 120,5 juta pelanggan per 31 Desember 2010, atau
meningkat sebesar 14,6%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,3 juta pelanggan
merupakan pelanggan telepon kabel tidak bergerak, 18,2 juta pelanggan telepon
nirkabel tidak bergerak, dan 94,0 juta pelanggan telepon seluler.
2.2
Perluasan Pasar
2.2.1
Penetrasi Pasar / Market Penetration
Penetrasi
pasar adalah nama yang diberikan kepada suatu strategi pertumbuhan di mana
perusahaan berfokus pada penjualan produk-produk yang ada di pasar-pasar yang
telah ada sebelumnya.
Penetrasi pasar
berusaha untuk mencapai empat tujuan utama:
- Mempertahankan atau meningkatkan
pangsa pasar produk ini, hal ini dapat dicapai oleh kombinasi dari
strategi harga yang kompetitif, iklan, promosi penjualan dan mungkin lebih
banyak sumber daya pribadi yang didedikasikan untuk menjual.
- Aman dari dominasi pertumbuhan
pasar.
- Restrukturisasi pasar yang matang
oleh maneuver dari competitor, ini akan memerlukan agresifitas kampanye
promosi yang gencar, didukung oleh sebuah strategi harga yang dirancang
untuk membuat pasar “kurang menarik“ bagi kompetitor.
- Meningkatkan penggunaan oleh
pelanggan yang ada, contohnya: memperkenalkan program loyalitas konsumen
Implementasi penetrasi pasar sebagai strategi pemasaran di kondisikan
sebagai "bisnis seperti biasa". Penetrasi pasar haruslah di
eksekusi pada bisnis yang berfokus hanya pada pasar dan produk yang sangat
di pahami oleh marketer tersebut. diperlukan juga intelegent pemasaran
untuk mendapatkan informasi tentang kompetitor dan kebutuhan pelanggan.
Karena itu, strategi ini akan memerlukan banyak investasi baru dalam
penerapannya sebab harus didahului oleh riset pasar.
2.2.2 Perngembangan Pasar / Market
Development
Pengembangan
pasar adalah nama yang diberikan kepada suatu strategi pertumbuhan, di mana
unit bisnis berusaha untuk menjual produk-produk yang telah ada di pasar-pasar
yang baru. Ada banyak cara untuk mengaplikasikan strategi ini, termasuk :
A.
Geografis pasar baru misalnya produk
ekspor ke negara yang baru
B.
Dimensi atau kemasan produk yang baru
C.
Saluran distribusinya yang baru
D.
Menerapkan kebijakan harga yang berbeda
untuk menarik pelanggan baru atau membuat segmen pasar yang baru.
2.2.3 Perngembangan Produk /
Product Development
Pengembangan
produk adalah nama yang diberikan kepada suatu strategi pertumbuhan di mana
sebuah unit bisnis memperkenalkan produk baru ke pasar-pasar yang telah ada.
Hal ini mungkin memerlukan strategi pengembangan kompetensi baru dan memerlukan
program pemasaran yang baru pula untuk mengembangkan produk yang dapat diubah /
dikembangkan ke pasar yang telah ada.
Langkah-langkah penting
pengembangan produk baru :
2.2.4 Diversifikasi /
Diversification
Diversifikasi
adalah nama yang diberikan kepada strategi pertumbuhan di mana sebuah bisnis,
produk-produknya baru dan di pasar-pasar yang baru pula. Ini merupakan langkah
pemasaran yang lebih berisiko karena, strategi bisnis yang bergerak dalam pasar
yang baru memiliki sedikit atau mungkin tidak ada pengalaman atas produk produk
baru tersebut.
Bila
sebuah unit bisnis akan mengaplikasikan strategi diversifikasi, maka harus
memiliki visi yang jelas tentang apa yang akan di dapatkan dari strategi yang
jujur dan penilaian atas resiko bilamana dalam faktanya menemui kegagalan.
Ada
tiga tipe umum strategi diversifikasi yang sudah banyak diketahui dan
diimplementasikan menurut Fred R. David, yaitu concentric diversification,
horizontal diversification, dan conglomerate diversification.Secara keseluruhan
kelompok strategi ini makin lama makin kurang popular, paling tidak dari sisi
tingginya tingkat keslitan manajemen dalam mengendalikan aktivitas-aktivitas
perusahaan yang berbeda-beda tersebut.
A. Concentric
diversification strategy. Strategi ini dapat dilaksanakan dengan cara menambah
produk dan jasa yang baru tetapi masih saling berhubungan. Jadi, tujuan
strategi ini untuk membuat produk baru yang berhubungan untuk pasar yang sama.
Hal ini dapat dilakukan jika bersaing pada industry yang pertumbuhannya lambat
atau decline.
B. Horizontal
diversification strategy. Strategi ini dilakukan dengan menambahkan produk dan
jasa pelayanan yang baru, tetapi tidak saling berhubungan untk ditawarkan pada
para konsumen yang ada ada sekarang. Jadi, tujuan startegi ini adalah menambah
produk baru yang tidak berhubungan dengan tujuan memuaskan pelanggan yang sama.
Hal in dapat dilakukan jika produk baru dapat mendukung produk lama, persaingan
pada produk lama berjalan ketat dan dalam tahapan mature, distribusi produk
baru kepada pelanggan lancar, dan pada tingkat yang lebih dalam bahwa musim
penjualan dari kedua produk relative beda.
C. Conglomerate
diversification strategy. Yaitu strategi dengan menambahkan produk atau jasa
yang tidak saling berhubngan. Jadi, tujuan sstrategi ini adalah untuk menambah
produk baru yang tidak saling berhubungan untuk pasar yang berbeda. Hal ini
dapat dilakukan, jika industri disektor ini telah mengalami kejenuhan, ada
peluang untuk memilki bisnis yang tidak berkaitan yang masih berkembang baik,
serta memiliki sumber daya untuk memasuki industry baru tersebut.
2.2.5 Perkembangan Strategi Matriks
Ansoff
Beberapa
pemasar menggunakan “nine box gird” untuk analisis yang lebih canggih. Matriks
ini menambahkan "modified product" atau modifikasi produk antara yang
sudah ada dan baru (misalnya, rasa yang berbeda dari saus pasta yang ada
daripada meluncurkan sup), dan "expanded market" atau perluasan pasar
antara yang sudah ada dan baru (misalnya, membuka toko lain di dekatnya kota,
daripada pergi ke penjualan online).
Hal
ini berguna karena menunjukkan perbedaan antara ekstensi produk dan
pengembangan produk yang benar, dan juga antara ekspansi pasar dan benar-benar
menjelajah ke pasar baru.Namun, berhati-hati dari "pilihan" tiga
abu-abu, karena mereka melibatkan mencoba untuk melakukan dua hal sekaligus
tanpa manfaat salah satu strategi diversifikasi yang benar (melarikan diri
penurunan dalam satu pasar produk).
2.3
Pengembangan Usaha
2.3.1 Go Public
Go Public adalah
kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten
(perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau efek kepada
masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan.
Pelaksanaan Penawaran Umum mencakup kegiatan-kegiatan berikut:
·
Periode Pasar Perdana yaitu ketika Efek ditawarkan
kepada pemodal oleh Penjamin Emisi melalui para Agen Penjual yang ditunjuk
·
Penjatahan Saham yaitu pengalokasian Efek pesanan para
pemodal sesuai dengan jumlah Efek yang tersedia.
·
Pencatatan Efek di Bursa, yaitu saat Efek tersebut
mulai diperdagangkan di Bursa.
Adapun syarat-syarat sebuah perusahaan untuk Go
Public, yaitu:
-
Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber
pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif
pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan
perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal
dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan
surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham
(equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan
menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public
-
Untuk go publik, perusahaan perlu melakukan persiapan
internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go publik
atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM.
Proses Penawaran Umum saham dapat dikelompokkan
menjadi 4 tahapan berikut:
a.
Tahap
Persiapan merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang
berkaitan dengan proses Penawaran Umum. Pada tahap yang paling awal perusahaan
yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka Penawaran
Umum saham. Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya emiten melakukan
penunjukan penjamin emisi serta lembaga dan profesi penunjang pasar yaitu:
·
Penjamin Emisi (underwriter). Merupakan pihak yang
paling banyak keterlibatannya dalam membantu emiten dalam rangka penerbitan
saham. Kegiatan yang dilakukan penjamin emisi antara lain: menyiapkan berbagai
dokumen, membantu menyiapkan prospektus, dan memberikan penjaminan atas
penerbitan.
·
Akuntan Publik (Auditor Independen). Bertugas
melakukan audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan calon emiten.
·
Penilai untuk melakukan penilaian terhadap aktiva
tetap perusahaan dan menentukan nilai wajar dari aktiva tetap tersebut;
·
Konsultan Hukum untuk memberikan pendapat dari segi
hukum (legal opinion).
·
Notaris untuk membuat akta-akta perubahan Anggaran
Dasar, akta perjanjian-perjanjian dalam rangka penawaran umum dan juga
notulen-notulen rapat.
b.
Tahap Pengajuan Pernyataan
Pendaftaran, dalam tahap ini, perusahaan bersama underwriter
membawa dokumen yang terangkum dalam prospektus ringkas perusahaan ke
Bapepam-LK. Prospektus ringkas merupakan keterangan ringkas mengenai perusahaan
dalam minimal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Untuk itu prospektus harus
secara ringkas dan padat memuat berbagai informasi terkait dengan perusahaan,
mulai dari company profile, kinerja operasional perusahaan seperti, neraca rugi
laba, proyeksi kinerja perusahaan serta untuk kepentingan apa dana masyarakat
itu dibutuhkan. Pada tahap ini jangan heran kalau perusahaan beserta penjamin
emisinya, konsultan hukum, notaris dan akuntan publik serta appraisal, akan
sering modar-mandir ke Bapepam-LK. Sebab pada tahap ini seluruh pernyataan para
profesi pendukung pasar modal itu (notaris, konsultan hukum dan akuntan),
termasuk appraisal dan penjamin emisi mulai diperiksa secara detil, satu per
satu lengkap dengan dokumen pendukungnya. Pada tahap inilah seleksi tersebut
berlangsung. Kalau penjamin emisi memperkirakan harga jual sahamya Rp 6.000 per
saham, maka dokumen pendukung tentang itu harus ada, jelas dan transparan.
Aspek full
disclosure akan mulai terungkap di sini. Jadi dapat dipastikan para profesi
penunjang pasar modal itu, tidak akan main-main dalam memberikan pendapatnya.
Meleset sedikit saja, atau berbeda dengan kaidah yang berlaku ancaman bagi para
profesional pasar modal itu cukup berat, dan harus dibayar mahal.Adapun
sanksinya bisa berupa denda hingga sanksi pidana atau pencabutan izin.
c.
Tahap Penawaran Saham. Dipastikan
kurang dari 38 hari Bapepam-LK sudah memberikan jawaban atas pernyataan
pengajuan pendaftaran perusahaan yang akan go public ini. Kalau setelah
melakukan pendaftaran dan tidak ada koreksi maka pada periode waktu tersebut,
pernyataan tersebut otomatis menjadi efektif. Apabila perusahaan itu sudah
dinyatakan efektif, berarti saham dari perusahaan itu sudah bisa dijual.
Penjualan dilakukan melalui penawaran umum (initial public offering/IPO).
Dalam
konteks pasar modal penjualan saham melalui mekanisme IPO ini disebut dengan
penjualan saham di pasar perdana, atau biasa juga disebut dengan pasar
perdana.Penjualan saham dalam pasar perdana mekanismenya diatur oleh penjamin
emisi. Penjamin emisi yang akan melakukan penjualan kepada investor dibantu
oleh agen penjual. Agen penjual adalah perusahaan efek atau pihak lain yang
ditunjuk sebelumnya dan tercantum dalam prospektus ringkas. Oleh Bapepam-LK
bagi perusahaan yang akan tercatat di BEI penjualan saham dalam IPO ini
waktunya relatif terbatas, dua atau tiga hari saja. Tapi bagi perusahaan yang
setelah menjual sahamnya tidak mencatatkan di BEI maka penjualan sahamnya bisa
lebih lama lagi. Dan tentunya akan sangat tergantung dari prospektus yang
diajukan pada pernyataan pendaftaran.
Hingga tahap IPO
ini, perusahaan sudah bisa dinyatakan sebagai perusahaan publik.Gelar di
belakang perusahaan menjadi Tbk (kependekan dari Terbuka).Sebagaimana diungkap
sebelumnya, perusahaan bisa langsung mencatatkan sahamnya di BEI setelah IPO
bisa juga tidak. Jadi setelah menjadi perusahaan public sama sekali tidak ada
keharusan bagi saham sebuah perusahaan untuk langsung tercatat (listed). Ingat
ketika PT Abdi Bangsa Tbk perusahaan penerbit harian Republika pertama kali go
public tidak langsung tercatat di BEI, melainkan beberapa tahun kemudian.
Kendati tidak langsung listing namun perusahaan yang telah IPO tersebut tetap
mengikuti aturan mengenai keterbukaan di pasar modal.Itu berarti laporan
keuangan, corporate action dan ketebukaan informasi lainnya harus disampaikan
ke publik.
d.
Tahap
Pencatatan saham di Bursa Efek, setelah selesai penjualan saham di
pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia.Setelah melakukan penawaran umum, perusahaan yang sudah menjadi
emiten itu akan langsung mencatatkan sahamnya maka yang perlu diperhatikan oleh
perusahaan adalah apakah perusahaan yang melakukan IPO tersebut memenuhi
ketentuan dan persyaratan yang berlaku di BEI (listing requirement). Kalau
memenuhi persyaratan, maka perlu ditentukan papan perdagangan yang menjadi
papan pencatatan emiten itu. Dewasa ini papan pencatatan BEI terdiri dari dua
papan: Papan Utama (Main Board) dan Papan Pengembangan (Development Board).
Sebagaimana
namanya, papan utama merupakan papan perdagangan bagi emiten yang volume
sahamnya cukup besar dengan kapitalisasi pasar yang besar, sedangkan papan
pengembangan adalah khusus bagi pencatatan saham-saham yang tengah berkembang.
Kendati terdapat dua papan pencatatan namun perdagangan sahamnya antara papan
utama dan papan pengembangan sama sekali tidak berbeda, sama-sama dalam satu
pasar.
Jadi
perbedaaan papan perdagangan ini hanya membedakan ukuran perusahaan saja.Papan
Utama ditujukan untuk emiten atau emiten yang mempunyai ukuran (size) besar dan
lamanya menjalankan usaha utama sekurang-kurangnya 36 bulan
berturut-turut.Sementara Papan Pengembangan dimaksudkan untuk
perusahaan-perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan di Papan
Utama, termasuk perusahaan yang prospektif namun belum menghasilkan keuntungan.
Selain itu,
ada pula keuntungan dan kerugian dari Go Public tersebut. Berikut merupakan
bebrapa keuntungannya:
-
Perusahaan dapat meningkatkan Likuiditas dan
memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai.
Dan semakin banyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin
banyak modal yang diterima perusahaan
dari investor luar.
-
Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi
untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
-
Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat
dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual
dipasaran.
-
Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi
dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
-
Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang
merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi
perusahaan Go Public atau Tbk.
Dan berikut merupakan beberapa kerugiannya:
-
Laporan Rutin.
Setiap
perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa
Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat
laporan tersebut diperlukan biaya.
-
Terbuka
Semua
perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh
para kompetitornya dari segi data dan management nya.
-
Keterbatasan kekuasaan Pemilik.
Para pemilik
perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak
bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan
dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.
-
Hubungan antar Investor
Perusahaan
terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di
informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.
Sementara itu, konsekuensi dari Go
Public antara lain:
-
Keharusan untuk
melakukan keterbukaan (full disclosure)
-
Keharusan untuk
mengikuti peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
-
Gaya manejemen
perusahaan berubah dari informal menjadi formal
-
Kewajiban membayar
deviden bila perusahaan mendapatkan laba
-
Senantiasa berusaha
meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan
-
Membutuhkan tenaga,
waktu, pengorbanan dan biaya.
2.3.2 Kerja sama
Kerja
sama dalam perusahaan berkembang ini merupakan kegiatan perusahaan dalam
menjalankan satu tujuan dan metode yang sama dengan menjalin hubungan dengan
perusahaan atau pihak luar perusahaan.
Kerja sama merupakan tugasdan
tanggung jawab setiap individu di suatu perusahaan untuk mengimplementasikan
kerjasama dalam suatu wujud nyata pelaksanaan kerja harian. Untuk mencapai
kerjasama yang optimal perlu adanya komitmen bersama dan persamaan persepsi
tentang arti dan makna teamwork antar pekerja, baik karyawan maupun atasan yang
memiliki jabatan lebih tinggi.
Berikut merupakan
beberapa jenis kerja sama, antara lain sebagai berikut:
Kartel
Sering
dibentuk oleh para tender bertujuan untuk memanipulasi pemenang tender yang
menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut. Praktik kartel ini juga
digolongkan sebagai korupsi yang dapat dilakukan dengan atau bahkan tanpa
adanya keterlibatan pejabat Negara didalamnya.Sementara itu, kolusi biasanya
merupakan bentuk kesepakatan dari peserta tender untuk menetapkan giliran
pemenang tender atau kesepakatan pembayaran kompensasi kepada pihak yang kalah
dalam tender karena memasukkan penawaran yang lebih tinggi.Contohnya praktik
monopoli.
Trust
Trust
atau kepercayaan merupakan suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahannya atau
sebaliknya. Hubungan tersebut adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan
kerjasama yang efektif dalam sebuah perusahaan. Bentuk trust yang muncul sangat
jelas terjadi jika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust
atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan.
Contohnya ialah memberikan kepercayaan kepada karyawan atas penugasan
yang diberikan kepada karyawan tersebut oleh atasan.
Holding
Company
Perusahaan
yang membuka perusahaan baru dibawahnya dan membentuk suatu grup
perusahaan.Artinya perusahaan tersebut mengelompokkan perusahaan ke dalam induk
perusahaan untuk meningkatkan nilai pasar perusahaan (Market Value
Creation).Contoh MNC yang terdiri atas RCTI, Global TV dan MNC TV.
Joint
Venture
Bergabungnya
suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk menjalankan aktivitas ekonomi
bersama. Dengan persetujuan pihak –
pihak yang terkait, kelompok dapan menyumbang keadilan kepemilikan beserta
saham dalam penerimaan, biaya dan control perusahaan.Contohnya perusahaan ASUS
dan Gigabyte.
Merger
Menurut
Brealym Myers dan Marcus (1999) merger ialah penggabungan dua perusahaan
menjadi satu, dimana perusahaan yang menjalani merger tersebut membeli dan mengambil semua asset dan lialibilities
perusahaan yang dibeli. Setidaknya perusahaan memiliki 50% saham dan perusahaan
yang di merger berhenti beroperasi dan
pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai dari perusahaan yang baru.
Adapun
menurut Harianto dan Sudomo (2001), merger ialah penyerapan dari suatu
perusahaan oleh perusahaan lain yang mana perusahaan yang membeli akan
melanjutkan nama dan identitasnya. Dan
perusahaan yang dibeli juga akan mengambil aset maupun kewajiban perusahaan
yang dibeli. Setelah di merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan atau
berhenti beroperasi.
Merger
terbagi menjadi tiga, yaitu:
-
Merger horizontal, adalah merger yang
dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua
perusahaan roti, perusahaan sepatu.
-
Merger vertikal, adalah merger yang
terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam
alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger
dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
-
Konglomerat ialah merger antara berbagai
perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada
kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau
perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat
ialah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil
yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua
perusahaan yang disatukan.
Adapun
kelebihan dan kekurangan merger, anatara lain sebagai berikut:
-
Kelebihan Merger
Pengambilalihan
melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang
lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641).
-
Kekurangan Merger
Merger
membutuhkan persetujuan dari para pemegang saham masing-masing
perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu
yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642).
Akuisisi
Akuisisi adalah
pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau
jaminan produk akan diserap oleh pasar.
Jenis – jenis akuisi antara lain sebagai berikut:
a. Merger
b. Konsolidasi
c. Tender
offer
d. Acquisistion
of assets
Berikut
merupakan kelebihan dan kekurangan dari akuisisi:
-
Kelebihan Akuisisi
a. Tidak
memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang
saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan
tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam
Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang
saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak
diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena
tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham
dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile
takeover).
d. Akuisisi
Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara
pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi
pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan
Sudomo, 2001, p.643-644).
-
Kekurangan Akuisisi
a. Jika
cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan
tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan
menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi
agar akuisisi terjadi.
b. Apabila
perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada
dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik
nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001,
p.643)
KESIMPULAN
Berkembangnya sebuah perusahaan bisa ditinjau dari
kinerja keuangan dan kinerja kerja dari perusahaan itu sendiri.Sebab perusahaan
berkembang haruslah memiliki daya saing yang unggul serta pengelolaan yang
terstruktur agar terwujudnya tujuan perusahaan tersebut.Perusahaan yang
berkembang juga harus memiliki strategi dalam mengembangkan dan memasarkan
produk. Baik secara go public serta dengan menjalin kerja sama.
Go public terdiri atas beberapa tahap yaitu; tahap
persiapan, tahap pengajuan pernyataan pendaftaran, tahap penawaran saham dan
tahap pencatatan saham di bursa. Sementara itu, kerja sama memiliki beberapa
jenis yaitu kartel, trust, holding company, joint venture, merger dan akuisisi.
SARAN
Dalam mengembangkan perusahaan sebuah perusahaan haruslah
memiliki pengetahuan tentang strategi baik dalam pengelolaan data maupun
produksi. Karena perusahaan yang berkembang akan menghadapi persaingan dengan
perusahaan berkembang lainnya yang mungkin memiliki strategi yang lebih baik.
Untuk itu dibutuhkan faktor internal dan eksternal yang baik guna mempermudah
proses produksi dan proses ekonomi perusahaan sebagaimana semestinya.
DAFTAR
PUSTAKA